LANGKAH-LANGKAH DALAM KEGIATAN PEMEBELAJARAN BERBASIS KTSP
(Permendikbud No. 41 Tahun 2007 tentang standar Proses)
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan
inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan
Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan
eksplorasi, guru:
1) melibatkan
peserta didik mencari informasi yang
luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media
pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya
interaksi antar peserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta
didik secara aktif dalam setiap
kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan
di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan
peserta didik membaca dan menulis
yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) memfasilitasi peserta didik
melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi peserta didik dalam
pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5) memfasilitasi peserta didik
berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
6) rnenfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang
dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran,
turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi peserta didik
melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a) berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam
menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan
bahasa yang baku dan benar;
b) membantu
menyelesaikan masalah;
c) memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d) memberi
informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
e) memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi
aktif.
3. Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedi, program
pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan
tugas balk tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e. menyampaikan iencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar