SURAT PERJANJIAN SEWA KIOS
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : H. SATIRI
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Cikande Permai F1 No. 01
Selanjutnya disebut Pihak I (pihak kesatu)
Nama : OPI ROPIDI
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Cikande Permai Blok G1 No. 12
Yang selanjutnya disebut Pihak II (pihak kedua)
Mengadakan perjanjian sebagai berikut:
1. Pihak II bersedia menyewa kios milik pihak I yang beralamat di Cikande Permai Blok F1 No. 01 Cikande Serang.
2. Sewa kios selama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 01 Juni 2011 s.d. 01 Juni 2012, dengan uang sewa sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
3. Pihak II sanggup dan bersedia meninggalkan kios tersebut bila habis masa sewanya, yaitu tanggal 01 Juni 2012, kecuali diperpanjang masa sewanya.
4. Pihak II tidak dibenarkan untuk mengoper sewa kios kepada pihak III atau orang lain.
5. Pihak II berkewajiban membayar rekening listrik, iuran sampah, atau iuran lain yang dipungut pihak RT setempat.
6. Pihak I tidak menanggung sisa sewa apabila pihak II meninggalkan kios sebelum masa kontraknya habis.
7. Demikian surat perjanjian ini dibuat oleh kedua belah pihak dengan keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.
Cikande, 28 Mei 2011
Pihak II Pihak I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar